Polisi Bongkar Makam Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat, Ini Tujuannya

jpnn.com, MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara terus mengumpulkan bukti-bukti kasus dugaan perbudakan di kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Pada Sabtu (12/2), Polda Sumut melakukan pembongkaran dua kuburan penghuni kerangkeng manusia diduga tewas akibat dianiaya.
Penggalian kuburan ini melibatkan personel Ditreskrimum serta Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi mengatakan pembongkaran makam ini dilakukan untuk keperluan autopsi jenazah guna melengkapi proses penyidikan.
"Pembongkaran kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan," katanya.
Kombes Hadi menambahkan dua kuburan yang digali itu berlokasi di tempat pemakaman umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan di Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
"Identitas korban masing-masing A dan S,” katanya.
Hadi menambahkan bahwa hingga saat ini jumlah korban meninggal dunia yang diduga dianiaya di dalam kerangkeng tersebut berjumlah tiga orang.
Polisi melakukan pembongkaran makam penghuni kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi