Polisi Bongkar Pabrik Miras Oplosan Berkedok Usaha Travel di Pekanbaru
jpnn.com, PEKANBARU - Sekilas tak ada berbeda dengan rumah berbalut cat warna kuning nomor 4 di Komplek Pesona Jalan Kulim, Kelurahan Kampung Baru.
Rumah milik Linda yang dikontrakan kepada Rasali Salim dijadikan sebagai tempat pengoplosan Minuman Keras (Miras) berbagai merk.
Kini, rumah tersebut telah dipasangi garis police line. Usai penggerebekan yang dilakukan Tim Ditreskrimsus Polda Riau, Selasa (1/8) lalu sekitar pukul 11.30 WIB.
Suasana lingkungan perumahan terbilang sepi, disamping kiri dan kanan rumah yang kontrak Rasali Salim tampak kosong tak berpenghuni. Sebagai pengamanan pengontrak rumah memasang CCTV yang ditanam di tanah.
Seorang warga Yusuf mengaku, tak mengetahui bahwasanya rumah tersebut dijadikan sebagai tempat pengoplosan miras. Selama ini dia, hanya tahu dijadikan sebagai tempat usaha menjalan travel.
"Pengontrak tinggal belum genap setahun. Tempat itu dijadikan untuk usaha travel," ujarnya kepada Riau Pos (Jawa Pos Group), Rabu (2/8) kemarin.
Pria berusia 67 tahun itu menambahkan, dirinya kerap bertemu dengan penghuni rumah ketika menyapu halaman rumahnya. Namun tidak mengetahui siapa namanya.
"Tidak pernah tau nama, hanya tegur sapa saja, sedangkan aktivitas mobil keluar masuk rumah sekitar pukul 03.00 hingga pukul 05.00 WIB," imbuh mantan ketua RW
Sekilas tak ada berbeda dengan rumah berbalut cat warna kuning nomor 4 di Komplek Pesona Jalan Kulim, Kelurahan Kampung Baru.
- Kabar Baik Soal Pasokan Solar di Riau, Ini Penjelasan Ditreskrimsus Polda Riau
- Pria Tewas Seusai Check-in dengan Wanita di Hotel Pekanbaru
- KPK Bergerak ke Pekanbaru, Apa yang Disasar?
- Ungkap Kasus Kredit Fiktif Senilai Rp 7,9 Miliar di Bank BUMN, Kejari Pekanbaru Tahan Mantan Pimcab
- Sebanyak Ini Duit yang Disita KPK dari Penangkapan Pj Wali Kota Pekanbaru, Wow
- Update OTT KPK terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru, 8 Orang Diamankan