Polisi Bongkar Pabrik Miras Oplosan Beromzet Ratusan Juta
Barulah botol miras dimasukkan dan disusun rapi dalam kotak kardus. Satu dus berisi 48 botol. Lalu kardus dilakban secara rapi dan produk miras oplosan itu didistribusikan. “Pekerja mendapatkan upah Rp10 ribu per kadus,” ungkapnya.
Ada yang menarik dari cerita Riki. Awalnya, dia dan keempat temannya yang asal Bengkulu ditawari untuk bekerja pada sebuah rumah makan. Karena itu, mereka pun mau. “Eh, tidak tahunya kami dijebak menjadi pembuat miras oplosan di bekas rumah makan,” ungkapnya.
Namun, lantaran upah yang cukup menggiurkan, mereka akhirnya mau jadi pembuat miras oplosan. R selaku pemilik usaha miras itu menunjuk Abu Naim sebagai pimpinan para pekerja. Menurut Abu, aktivitas mereka di sana baru satu bulan terakhir.
“Dalam sehari, kami mampu produksi miras oplosan ini sebanyak 15 dus. Satu dus berisikan 48 botol,” kata Abu, warga Desa Air Balui, Kecamatan Sanga Desa. Dalam seminggu, mereka mampu menghasilkan 100 dus miras oplosan.
Produk Vodka dan Whiski oplosan itu dijual Rp 15 ribu per botol. “Kami baru tiga kali mengirimkan miras ke Lahat, Muara Enim dan Palembang,” tuturnya. Untuk satu kali pengiriman bisa ratusan dus.
Peralatan yang ditemukan di lokasi seperti botol miras, label Vodka dan Whiski yang dipesan dari Kota Palembang dan Jakarta.
“Kami juga pesan alkohol dari Palembang dan Jakarta,” ucap Abi. Dibutuhkan ribuan liter alkohol dalam produksi miras oplosan itu.
“Omzet miras oplosan ini, omzetnya mencapai ratusan juta dalam satu bulan ini,” tegasnya.
Jajaran Polres Muba membongkar pabrik minuman keras / miras oplosan rumahan di Dusun III Muara Rawas, Desa Terusan, Kecamatan Sanga Desa, Muba, Sumsel.
- Masyarakat Bersatu dalam Doa, Dukung Kepemimpinan Lucianty-Syaparuddin untuk Muba Sejahtera
- Survei Pilkada Muba Terbaru: Lucianty-Syaparuddin Masih Unggul, Selisih 2,4%
- Cara Jitu Lucianty Mengentaskan Masyarakat Muba dari Kemiskinan
- Jadi Cakada Terkaya di Sumsel, Lucianty Sudah Tuntas dengan Dirinya & Siap Memajukan Muba
- Terbukti Bersalah, Plt Kadis UMKM Muba Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Pelecehan Seksual
- Komisi III DPR Minta Kapolri Jawab Aduan Masyarakat soal Sengketa Lahan Sawit Ini