Polisi Bongkar Pabrik Miras Oplosan Beromzet Ratusan Juta
Rabu, 18 April 2018 – 13:27 WIB
Kapolres Muba, AKBP Andes Purwanti, mengatakan, pihaknya mampu membongkar pembuatan miras oplosan itu lantaran kecurigaan petugas dengan aktivitas terlarang di sana.
Kedok tempat itu, bisnis barang rongsokan yang dibuktikan dengan bertumpuknya ribuan botol bir. Setelah dilakukan penyelidikan dua hari, barulah diketahui mereka menjalani bisnis home industry miras oplosan.
“Miras oplosan ini sangat membahayakan jiwa,” kata AKBP Andes Purwanti.(yud/ce1)
Jajaran Polres Muba membongkar pabrik minuman keras / miras oplosan rumahan di Dusun III Muara Rawas, Desa Terusan, Kecamatan Sanga Desa, Muba, Sumsel.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Masyarakat Bersatu dalam Doa, Dukung Kepemimpinan Lucianty-Syaparuddin untuk Muba Sejahtera
- Survei Pilkada Muba Terbaru: Lucianty-Syaparuddin Masih Unggul, Selisih 2,4%
- Cara Jitu Lucianty Mengentaskan Masyarakat Muba dari Kemiskinan
- Jadi Cakada Terkaya di Sumsel, Lucianty Sudah Tuntas dengan Dirinya & Siap Memajukan Muba
- Terbukti Bersalah, Plt Kadis UMKM Muba Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Pelecehan Seksual
- Komisi III DPR Minta Kapolri Jawab Aduan Masyarakat soal Sengketa Lahan Sawit Ini