Polisi Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Tasikmalaya, Omzet Miliaran Rupiah
jpnn.com, BANDUNG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat membongkar pabrik pembuatan atau home industry produksi obat keras terlarang di Kota Tasikmalaya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Johanes R Manalu mengatakan home industry obat keras daftar G yang tidak berizin ini sudah memproduksi obat sejak pertengahan tahun 2024.
“Mereka sudah berjalan (produksinya) selama empat bulan,” kata Johanes, Selasa (12/11/2024).
Johanes menuturkan berdasarkan penghitungan sementara, setiap bulannya para pelaku bisa memproduksi satu juta obat-obatan keras yang tidak berizin.
Dari hasil produksinya ini, pabrik tersebut bisa menghasilkan miliaran rupiah setiap bulannya.
“Kami masih akan dalami dan kembangkan terus kasus obat-obatan ini,” ucap Johanes.
Sebelumnya, jajaran Satresnarkoba Polda Jabar melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang dijadikan tempat untuk memproduksi obat keras daftar G yang tidak berizin.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Dirnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Johanes R Manalu di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Letjen Mashudi, Kota Tasikmalaya.
Ditresnarkoba Polda Jabar membongkar pabrik pembuatan atau home industry produksi obat keras terlarang di Kota Tasikmalaya.
- IDI Lombok Barat Berikan Informasi Pengobatan yang Tepat Mengenai Alergi Makanan
- IDI Dompu Berikan Informasi Pengobatan Bagi Penderita Susah Buang Air Kecil
- 7 Herbal yang Ampuh untuk Mengatasi Sakit Tenggorokan
- Simak, Ini Tip Mengobati Radang Amandel dari IDI Blambangan Umpu
- Kenali Gejala Kejang Saat Kehamilan, IDI Biak Berikan Informasi Pengobatan yang Tepat
- Redakan Masuk Angin dengan Mengonsumsi 3 Obat Ini