Polisi Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Tasikmalaya, Omzet Miliaran Rupiah
Selasa, 12 November 2024 – 13:09 WIB

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Johanes R Manalu saat menggerebek home industry produksi obat-obat keras tidak berizin di Jalan Letjen Mashudi, Kota Tasikmalaya, Senin (11/11). Foto: Dok. Ditresnarkoba Polda Jabar
Saat dilakukan penggerebekan, beberapa orang sedang melakukan proses pembuatan obat-obatan keras tak berizin itu.
Dalam penggerebekan ini, tiga orang diduga pegawai berinisial S, I, dan A diamankan polisi dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Johanes menuturkan saat menangkap, pihaknya menemukan ratusan ribu pil koplo siap edar dengan logo Y berwarna kuning di lokasi. Kemudian, ada juga beberapa bahan baku yang belum sempat digunakan.
“Ini kami duga merupakan home industry pembuatan obat keras, namun kami akan terlebih dahulu mendalami dengan melakukan pemeriksaan,” ucap dia. (mcr27/jpnn)
Ditresnarkoba Polda Jabar membongkar pabrik pembuatan atau home industry produksi obat keras terlarang di Kota Tasikmalaya.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Tasikmalaya
- Asam Lambung Naik, Turunkan dengan Mengonsumsi 3 Obat Ini
- Usir Radang Tenggorokan dengan Mengonsumsi 3 Obat yang Tersedia di Apotek
- 3 Obat Sakit Kepala yang Aman Anda Konsumsi
- Atasi Seriawan di Lidah dengan Mengonsumsi 3 Obat Ini
- Gusi Bengkak Terasa Menyakitkan, Atasi dengan Mengonsumsi 3 Obat Ini