Polisi Bongkar Pabrik Oli Palsu di Kota Semarang, Omzetnya Fantastis
Kamis, 20 Oktober 2022 – 20:12 WIB

Penyidik Ditkrimsus Polda Jateng menunjukkan barang bukti oli palsu dalam pers rilis di Semarang, Kamis (20/10/2022). ANTARA/ I.C.Senjaya
"Ada dua merek oli yang dipalsukan, yakni Yamalube dan AHM," ujarnya.
Peredaran oli palsu ini merugikan masyarakat, kata dia, karena mengakibatkan kerusakan pada mesin sepeda motor.
Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2016 tentang merek.(antara/jpnn)
Polda Jawa Tengah berhasil membongkar sindikat pembuat dan pengedar oli palsu di tiga tempat di Kota Semarang.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Daftar Nama Korban Insiden Pohon Raksasa Timpa Jemaah Salat Idulfitri di Pemalang
- Salat Id Pertama Jadi Gubernur, Ahmad Luthfi Minta Warga Bangun Jawa Tengah
- Ahmad Luthfi Akan Salat Idulfitri Bersama 30 Ribu Jemaah di Simpang Lima, Polisi Berlaras Panjang Siaga
- Balai Kota Semarang Gelar Salat Idulfitri, Terbuka untuk Umum
- H-2 Lebaran, Agustina Klaim Lalu Lintas Semarang Lancar
- Siaga 24 Jam, Posko Mudik Gombel Semarang Layani Cek Kesehatan & Makan Gratis