Polisi Bongkar Penipuan Bisnis Oli, Nilainya Fantastis

Polisi Bongkar Penipuan Bisnis Oli, Nilainya Fantastis
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito menunjukkan tersangka dan barang bukti saat merilis kasus, Senin (18/7/2022). Foto: ANTARA/Firman

Kini polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui aliran penjualan oli oleh tersangka.

Hasil pengakuan komplotan ini, oli sudah dijual ke sejumlah tempat mulai dari perusahaan hingga ke pengecer.

"Bahkan ada yang dijual ke Balikpapan, Kalimantan Timur. Para tersangka ini mengakunya terlilit utang jadi ada penjualan oli hasil menipu dan penggelapan ini untuk membayar utang juga," kata Sabana menambahkan. (antara/jpnn)


Polresta Banjarmasin menangkap tiga tersangka dalam penipuan bisnis oli senilai lebih dari Rp 800 juta.


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News