Polisi Bongkar Penjualan Perempuan Muda Sistem Online
Polda Amankan Satu Tersangka
Sabtu, 26 Januari 2013 – 16:29 WIB
MAKASSAR - Praktik perdagangan anak di bawah umur untuk dijadikan budak nafsu seks pria hidung belang diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel di Kamar 324 Hotel Jade Jalan Pengayoman, Kamis (24/1) sekira pukul 20.30 Wita. Seorang mucikari dan tiga orang perempuan korban berhasil diamankan. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Endi Sutendi, didampingi Kasubdit IV Ditreskrimum, AKBP Hadaming, mengatakan, dari penangkapan tersebut petugas berhasil menyita satu buah alat kontrasepsi, uang tunai Rp1 juta, handphone blackberry dan samsung masing-masing 1 buah.
Pengungkapan ini bermula atas informasi masyarakat. Pengembangan atas informasi tersebut dilakukan dengan membentuk tim. Tim yang dipimpin Kompol Gany Alamsyah, kemudian menyamar untuk mencari perempuan muda. Penyamaran itu membuahkan hasil.
Seorang mucikari, Asran AG alias Caca, 30 tahun, berhasil ditemui. Transaksi pun dimulai. Setelah perempuan muda itu ditunjukkan tersangka, petugas langsung mengamankan seluruhnya. Tiga perempuan muda yang diamankan, di antaranya inisial RT alias AN, 15 tahun, PD alias UT, 17 tahun, dan NR alias NB, 16 tahun.
Baca Juga:
MAKASSAR - Praktik perdagangan anak di bawah umur untuk dijadikan budak nafsu seks pria hidung belang diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda
BERITA TERKAIT
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung