Polisi Bongkar Penjualan Perempuan Muda Sistem Online
Polda Amankan Satu Tersangka
Sabtu, 26 Januari 2013 – 16:29 WIB
MAKASSAR - Praktik perdagangan anak di bawah umur untuk dijadikan budak nafsu seks pria hidung belang diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel di Kamar 324 Hotel Jade Jalan Pengayoman, Kamis (24/1) sekira pukul 20.30 Wita. Seorang mucikari dan tiga orang perempuan korban berhasil diamankan. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Endi Sutendi, didampingi Kasubdit IV Ditreskrimum, AKBP Hadaming, mengatakan, dari penangkapan tersebut petugas berhasil menyita satu buah alat kontrasepsi, uang tunai Rp1 juta, handphone blackberry dan samsung masing-masing 1 buah.
Pengungkapan ini bermula atas informasi masyarakat. Pengembangan atas informasi tersebut dilakukan dengan membentuk tim. Tim yang dipimpin Kompol Gany Alamsyah, kemudian menyamar untuk mencari perempuan muda. Penyamaran itu membuahkan hasil.
Seorang mucikari, Asran AG alias Caca, 30 tahun, berhasil ditemui. Transaksi pun dimulai. Setelah perempuan muda itu ditunjukkan tersangka, petugas langsung mengamankan seluruhnya. Tiga perempuan muda yang diamankan, di antaranya inisial RT alias AN, 15 tahun, PD alias UT, 17 tahun, dan NR alias NB, 16 tahun.
Baca Juga:
MAKASSAR - Praktik perdagangan anak di bawah umur untuk dijadikan budak nafsu seks pria hidung belang diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu