Polisi Bongkar Penjualan Perempuan Muda Sistem Online
Polda Amankan Satu Tersangka
Sabtu, 26 Januari 2013 – 16:29 WIB
Modus yang dilakukan tersangka, sambungnya, dilakukan dengan sistem online dan pesan melalui blackberry messenger. "Ini yang masih kami dalami. Karena tersangka merupakan sindikat perdagangan anak di bawah umur," paparnya.
Tersangka, Asran AG alias Ana, yang dikonfirmasi, tidak membantah jika dirinya tidak bekerja sendirian. Bahkan, masih ada beberapa orang lainnya yang merupakan rekan se profesinya. "Ada sekitar 20 orang," tandasnya.
Diakui tersangka, selain menggunakan sistem online pihaknya menawarkan anak-anak baru gede tersebut melalui telepon seluler. Seseorang yang hendak memesan perempuan muda tersebut kemudian akan menjadi teman di kontak blackberry.
Setelah pertemanan di kontak blackberry massenger itu, diakui tersangka, pihaknya mengirim foto-foto perempuan muda yang dimilikinya. "Sudah lima tahun saya kerja begini. Masih ada yang lain," kata Asran.
MAKASSAR - Praktik perdagangan anak di bawah umur untuk dijadikan budak nafsu seks pria hidung belang diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda
BERITA TERKAIT
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal