Polisi Bongkar Penyelundupan Ribuan Kura-Kura Moncong Babi

Penyelundupan itu terungkap setelah salah satu koper yang mengemas kura-kura itu terjatuh, saat hendak dimasukkan ke dalam bagasi pesawat Garuda Indonesia.
Beberapa di antara kura-kura itu sempat berhamburan dan mengagetkan petugas maskapai. Seketika itu petugas Garuda yang melihat hal tersebut, kemudian melaporkannya kepada anggota Satuan Unit Intelijen Lanud Timika. Kemudian dikoordinasikan dengan petugas keamanan Bandara Mozes Kilangin. Selanjutnya barang bukti tersebut diserahkan kepada petugas Karantina Ikan Timika.
Dari temuan tersebut, pihak Karantina Ikan Timika kemudian melakukan koordinasi dengan petugas Karantina Ikan Denpasar untuk menelusuri dugaan beberapa koper lainnya, yang berisi kura-kura dan hendak diselundupkan ke Denpasar Bali.
Karantina Ikan Denpasar berhasil menemukan tiga label bagasi berisi 5.284 ekor kura-kura yang diterbangkan dari Timika melalui pesawat Garuda Indonesia GA 653, Kamis 22 Januari 2015 lalu. Tiga label bagasi tersebut diantaranya atas nama Muniyem, Tumiran, dan Mardon. (mix)
TIMIKA - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika menyelidiki kasus penyelundupan ribuan satwa lindung Kura-Kura Moncong Babi (KMB)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan