Polisi Bongkar Perdagangan Wanita Modus Kawin Kontrak di Puncak, 4 Pelaku Ditangkap

Polisi Bongkar Perdagangan Wanita Modus Kawin Kontrak di Puncak, 4 Pelaku Ditangkap
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Untuk melakukan kawin kontrak dengan mahar berupa uang tunai Rp 7 juta dengan waktu yang disepakati selama lima hari.

“Barang bukti yang disita yakni satu unit Toyota Rush, satu unit Honda Mobilio, 12 unit telepon seluler dan uang tunai Rp 7 juta yang dijadikan mahar,” katanya.

Korban perdagangan wanita berkedok kawin kontrak ini sebanyak enam orang. “Mereka berinisial H, Y, W, SN, IA, dan MR,” kata Benny.  (all/c)

Kasus perdagangan wanita berkedok kawin kontrak di kawasan Puncak Bogor kembali dibongkar Satreskrim Polres Bogor.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News