Polisi Bongkar Peredaran 12,3 Kilogram Sabu-Sabu asal Batam
Jumat, 19 Mei 2023 – 20:43 WIB

Petugas mengecek keabsahan serbuk kristal putih diduga sabu-sabu hasil penangkapan di Lombok Tengah, NTB, Rabu (17/5/2023). Foto: ANTARA/HO-Polda NTB
Dari interogasi di lokasi penangkapan, terungkap bahwa keduanya mengambil barang setelah mendapatkan telepon dari seseorang berinisial J asal Batam.
Terkait dengan hal tersebut, Arman mengatakan bahwa pengembangan dan penyidikan dari kasus ini berada di bawah penanganan Tim Subdirektorat III Resnarkoba Polda Metro Jaya.
"Karena barang bukti dan pelaku dibawa ke Jakarta, tentu penyidikan dan pengembangan lanjut di sana," ucapnya.(antara/jpnn)
Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran 12,3 kilogram sabu-sabu asal Batam di Pulau Lombok.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat