Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Berkedok Warung di Taput
Kemudian, petugas juga mengamankan satu buah gunting warna hitam, satu buah staples oranye, empat lembar kertas bungkus nasi warna cokelat, dan satu kotak anak staples.
"Kami juga menyita satu handphone merek Oppo hitam, plastik warna hijau dan satu tas karung, yang disimpan di bawah seng di belakang rumah tersangka," ucapnya.
Kapolres menjelaskan sedangkan dari empat temannya yang lain dua di antaranya HS dan GAH hasil tes urine dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Keduanya dilakukan penilaian ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Simalungun dan selanjutnya dilakukan rehabilitasi di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
"Untuk dua orang yang lainnya yaitu SPL dan FPL hasil tes urine mereka negatif menggunakan narkoba dan barang bukti juga tidak ditemukan dan mereka dipulangkan," katanya.
???????Johanson menambahkan, tersangka PL saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Sat Narkoba Polres Taput untuk pengembangan.(antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis ganja yang dikendalikan dari sebuah warung di Kelurahan Hutatoruan III, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Taput, Sumut.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Tahun Jadi Bandar Sabu, Jaka Umbara Disikat Satnarkoba Polres Banyuasin
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba