Polisi Bongkar Pesta Narkoba Berkedok Liburan Keluarga di Vila Cipanas
jpnn.com, JAKARTA UTARA - Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara menggerebek pesta narkoba di sebuah vila, daerah Cipanas, Jawa Barat, Kamis (3/6) dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan bahwa polisi mengamankan 60 orang di dalam vila tersebut.
Adapun seluruh orang yang diamankan itu merupakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Dari hasil pemeriksaan urine, hasilnya 23 laki-laki dan empat perempuan positif methamphetamine," kata Guruh di Jakarta Utara, Jumat (4/6).
Pengungkapan kasus tersebut berawal saat polisi menangkap dua pelaku penyalahgunaan sabu-sabu berinisial DW dan RZ di daerah Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa (18/5).
Dari hasil pemeriksaan DW dan RZ, kepada polisi kedua pelaku itu mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang bandar yang berasal dari Kampung Bahari.
"Selanjutnya dilakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap seseorang di Kampung Bahari yang berkompeten dalam hal jual beli narkotika jenis sabu-sabu itu," ujar Guruh.
Pada Rabu (2/6) malam, polisi mendapat informasi bahwa bandar narkoba itu akan mengelar pesta sabu-sabu di daerah Puncak, Jawa Barat.
Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara menggerebek pesta narkoba jenis sabu-sabu di sebuah vila, daerah Cipanas, Jawa Barat, Kamis (3/6) dini hari, simak selengkapnya.
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah