Polisi Bongkar Praktik Perjudian Pakong, 3 Pria Diciduk, Lihat Tuh

jpnn.com, TANGERANG - Polisi menggerebek sebuah tempat praktik perjudian pakong di wilayah Pasilian, Kronjo, Kabupaten Tangerang, Senin (22/8).
Kapolsek Kronjo AKP Sri Raharja mengatakan polisi menangkap tiga pelaku dalam kasus tersebut.
Penangkapan para pelaku berawal saat polisi mendapat informasi soal adanya tempat praktik judi pakong di wilayah Kronjo yang meresahkan masyarakat.
"Kami kemudian melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penggerebekan," ucap Sri dalam keterangan tertulis, Kamis (25/8).
Saat penggerebekan, polisi menangkap satu pelaku yang sedang main judi pakong.
Hasil pengembangan kasus, polisi kemudian bisa menangkap dua pelaku lainnya.
"Selain mengamankan tiga orang, kami juga mengamankan barang bukti berupa dua buah handphone dan uang tunai sebesar Rp 101 ribu," ujar Sri.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat yang melihat praktik perjudian agar segera laporkan kepada pihak kepolisian.
Polisi menggerebek sebuah tempat praktik perjudian pakong di wilayah Pasilian, Kronjo, Kabupaten Tangerang, Senin (22/8), simak selengkapnya.
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi