Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Anak di Bawah Umur di Solok Selatan

jpnn.com, SOLOK SELATAN - Polisi berhasil membongkar prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Solok Selatan, Sumatera Barat.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua perempuan yang terlibat dalam praktik prostitusi tersebut.
Kedua orang wanita tersebut berinisial NJ (15) dan SO (19).
"Mereka ditangkap di salah satu penginapan yang berada di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh daerah itu pada Rabu (2/11)," kata Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Iptu Sudirman di Padang Aro, Kamis.
Ia mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dengan praktik prostitusi di penginapan tersebut.
Dengan adanya laporan dari masyarakat tersebut, Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Solok Selatan langsung bergerak menuju tempat kejadian.
Setibanya di tempat kejadian, tim mengamankan dua perempuan beserta dua laki-laki.
Tim Opsnal juga mengamankan beberapa barang bukti berupa satu unit telepon genggam merk Oppo A 37 beserta uang sebesar Rp500.000 dari pelaku.
Polisi berhasil membongkar prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Solok Selatan, Sumatera Barat.
- Mami U jadi Tersangka Prostitusi di Mansion Semarang
- Polisi Selidiki Dugaan Prostitusi di Balik Striptis Mansion Executive Karaoke Semarang
- Eh, Ada Tempat Karaoke di Semarang Menyuguhkan Striptis
- Istri Mantan Atlet Australia Ingin Suaminya Ikut Diadili dalam Kasus Prostitusi
- Tim Bareskrim Bergerak ke Pasaman Barat Sumbar, Hasilnya Luar Biasa
- Fakta Prostitusi Terselubung di Gunung Kemukus Melibatkan Anak di Bawah Umur