Polisi Bongkar Praktik Tes Covid-19 Palsu, Begini Modus dan Tarifnya
jpnn.com, MAKASSAR - Polisi membongkar praktik tes Covid-19 palsu yang dijalankan di sebuah klinik kecantikan yang berada di Jalan Andi Djemma, Makassar, Sulawesi Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Rappocini AKP Moh Arifin mengatakan kasus tersebut kini dalam proses penyelidikan Polrestabes Makassar.
Dari informasi yang diterima, terbongkarnya praktik jasa tes Covid-19, baik tes PCR maupun antigen tanpa harus menjalani tes, berawal dari laporan seorang pegawai baru di klinik tersebut yang ponselnya hilang.
Tim Resmob kemudian melakukan penyelidikan dan penggeledahan hingga menemukan ponsel dengan bukti percakapan antara pemilik klinik berinisial dokter CMW di pesan media sosial.
Terdapat percakapan di ponsel terkait dugaan pembuatan hasil tes PCR dan antigen Covid-19 diduga dibuat secara tidak resmi untuk digunakan sebagai dokumen penebangan.
Selain itu, dari keterangan saksi berinisial AI yang bekerja baru sepekan di klinik tersebut, memang mengetahui pembuatan tes Covid-19 sejak hasil diberlakukan pemerintah sebagai syarat calon penumpang untuk bepergian menggunakan pesawat di bandara.
Biaya yang dipatok untuk tes PCR antara Rp 700 ribu hingga Rp 900 ribu.
Sementara tes antigen Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu tanpa harus melalui tes.
Polisi membongkar praktik tes Covid-19 palsu di Makassar, begini modus dan tarifnya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
- Oknum TNI AL Ditangkap terkait Penembakan Bos Rental Mobil
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- 12 Pelaku Tawuran di Sawah Besar pada Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi
- Nelayan Temukan Jasad Pria yang Mengambang di Pelabuhan Muara Baru
- Polisi Buru 4 Pelaku Kasus Penembakan terhadap Pemilik Rental Mobil di Tangerang