Polisi Bongkar Prostitusi Online di Tangerang, Muncikarinya AS dan SR

jpnn.com, TANGERANG - Polisi membongkar praktik prostitusi online di Panongan, Tangerang, Banten.
Dua orang muncikari yang biasa beroperasi di Citra Raya, Panongan, dicokok di tempat berbeda.
Modus tersangka AS (25) dan SR (22) mengiming-imingi perempuan bekerja sebagai penjaga toko, namun kenyataannya dijadikan sebagai PSK. Para pelaku mencari perempuan dari Lampung.
“Kasus itu terungkap saat anggota melaksanakan observasi dan mendapatkan informasi mengenai praktik prostitusi online,” kata Kapolsek Panongan AKP Kresna Aji Perkasa melalui Kanit Reskrim Ipda Surya Abdul Fitri dilansir dari Tangerang Ekspres.
“Ini tindakan perdagangan manusia juga,” tambahnya.
Dia menjelaskan tersangka AS awalnya mencari perempuan yang tinggal di wilayah Lampung untuk ditawari pekerjaan sebagai penjaga toko.
Ternyata tawaran AS hanyalah akal-akalan. Sebab, saat tiba di Tangerang, perempuan yang dibawanya dipaksa menjalani praktik prostitusi.
“Tersangka membawa wanita dengan iming-iming bekerja di toko. Tetapi justru menjalani prostitusi,” katanya.
Muncikari AS berperan mencari perempuan untuk dijadikan PSK. Sementara SR menyiapkan tempat bagi pria hidung belang.
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Investasi Properti di Tangerang Memberi Kontribusi Rp 50 T, IDM: Bukti Dampak Positif bagi Daerah
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar
- Menteri Trenggono Ungkap Penanggung Jawab Pemasangan Pagar Laut, Ternyata
- Kades Kohod Minta Maaf, Lalu Sampaikan Pengakuan soal SHGB dan SHM Pagar Laut
- 2 Kali Diperiksa Bareskrim Polri, Kades Kohod Beri Info soal Ini