Polisi Bongkar Prostitusi Online di Tangerang, Muncikarinya AS dan SR

jpnn.com, TANGERANG - Polisi membongkar praktik prostitusi online di Panongan, Tangerang, Banten.
Dua orang muncikari yang biasa beroperasi di Citra Raya, Panongan, dicokok di tempat berbeda.
Modus tersangka AS (25) dan SR (22) mengiming-imingi perempuan bekerja sebagai penjaga toko, namun kenyataannya dijadikan sebagai PSK. Para pelaku mencari perempuan dari Lampung.
“Kasus itu terungkap saat anggota melaksanakan observasi dan mendapatkan informasi mengenai praktik prostitusi online,” kata Kapolsek Panongan AKP Kresna Aji Perkasa melalui Kanit Reskrim Ipda Surya Abdul Fitri dilansir dari Tangerang Ekspres.
“Ini tindakan perdagangan manusia juga,” tambahnya.
Dia menjelaskan tersangka AS awalnya mencari perempuan yang tinggal di wilayah Lampung untuk ditawari pekerjaan sebagai penjaga toko.
Ternyata tawaran AS hanyalah akal-akalan. Sebab, saat tiba di Tangerang, perempuan yang dibawanya dipaksa menjalani praktik prostitusi.
“Tersangka membawa wanita dengan iming-iming bekerja di toko. Tetapi justru menjalani prostitusi,” katanya.
Muncikari AS berperan mencari perempuan untuk dijadikan PSK. Sementara SR menyiapkan tempat bagi pria hidung belang.
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Viral Pengendara Mobil Dinas Kemenhan Diduga Pesan PSK, Lihat!
- PIK 2 Dinilai Bisa Jadi Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Pesisir
- Sejumlah Warga Tangerang yang Terdampak Banjir di 17 Titik Dievakuasi ke Posko Pengungsian
- PIK2 dan Disnaker Tangerang Buka Pelatihan Kerja Gratis
- Menjelang Lebaran, Wali Kota Sachrudin Larang ASN Tangerang Terima Gratifikasi