Polisi Bongkar Sindikat Narkoba yang Mengendalikan Tambang Emas Ilegal di Kotabaru

jpnn.com - KOTABARU - Polisi membongkar sindikat peredaran narkoba yang mengendalikan lokasi tambang emas ilegal di Desa Buluh Kuning, Kecamatan Sungai Durian, Kotabaru, Kalimantan Selatan.
"Lereng Gunung Kura-Kura di Kecamatan Sungai Durian ini ternyata menjadi sarang sindikat narkoba. Diperkirakan per bulannya terjadi transaksi sabu-sabu antara tiga hingga lima kilogram," kata Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar kepada ANTARA di Kotabaru, Kalsel, Rabu (12/10).
Lokasi tambang emas ilegal itu sebelumnya longsor pada Senin 26 September 2022 lalu dan mengakibatkan 11 orang tewas, dan dua lain dinyatakan hilang.
Saat tim gabungan Polres Kotabaru bersama pemerintah daerah dan TNI melakukan penertiban di lokasi, ditemukan sebanyak 200 gram sabu-sabu dan ribuan pil obat terlarang.
Selain itu, disita juga beberapa pucuk senjata api rakitan, obat kuat dan jamu untuk menggugurkan kandungan yang mengindikasikan terjadinya sejumlah praktik terlarang.
AKBP Gafur menyebut mayoritas pekerja di lokasi tambang rakyat itu mengakui mengonsumsi narkoba yang disediakan pengepul emas.
"Kami tetapkan tiga orang sebagai tersangka yang mengedarkan narkoba sekaligus berperan sebagai pengepul emas," ujar dia.
Modus para tersangka, yakni membiayai pekerja sekaligus memberikan sabu-sabu untuk dikonsumsi.
Polisi membongkar sindikat narkoba yang mengendalikan lokasi tambang emas ilegal di Kota Baru, Kalimantan Selatan.
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka
- 28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Diarak ke Kantor Polisi
- Operasional Truk Besar Dibatasi Selama Lebaran 2025 Demi Keamanan Pemudik