Polisi Bongkar Sindikat Narkoba yang Mengendalikan Tambang Emas Ilegal di Kotabaru

Emas yang dihasilkan para pekerja dijual kepada pengepul.
Uangnya digunakan untuk membayar utang berupa biaya operasional alat, biaya makan hingga praktik prostitusi.
Selain itu juga untuk membayar utang membeli sabu-sabu.
"Begitu terus hingga para pekerja ketagihan narkoba dan akhirnya terjerat lingkaran setan yang berlaku di lokasi," kata AKBP Gafur.
Dia menjelaskan narkoba selama ini sangat memengaruhi kehidupan di lokasi, sehingga aktivitas pertambangan makin banyak dan tidak terkontrol.
Dari 1.200 warga yang terdata, 90 persen bukan orang Kotabaru alias pendatang yang berbondong-bondong datang melihat potensi emas di Gunung Kura-Kura.
Kegiatan penambangan dimulai sejak 1997, dan tersebar di sembilan lokasi.
"Jadi, langkah bupati didukung ketua DPRD untuk menutup secara permanen tambang ilegal ini sudah tepat demi menyelamatkan generasi bangsa sekaligus menjaga alam tetap lestari sehingga tidak ada lagi jatuh korban jiwa," kata AKBP Gafur.
Polisi membongkar sindikat narkoba yang mengendalikan lokasi tambang emas ilegal di Kota Baru, Kalimantan Selatan.
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Kemacetan Panjang Sempat Terjadi di Jalur Selatan Nagreg, Polisi Ungkap Penyebabnya