Polisi Bongkar Sindikat Pembuat Senpi

Polisi Bongkar Sindikat Pembuat Senpi
Polisi Bongkar Sindikat Pembuat Senpi
JAYAPURA - Tim Intel Brimob Polda Papua bersama Direktorat Reskrim Polda Papua berhasil membongkar sindikat pembuat senjata api di rumah warga di Jalan Raya Abepura Pantai, Kamkey, Distrik Abepura, Kota Jayapura

.

Pada kesempatan itu, polisi berhasil menangkap seorang warga yang diduga sebagai pembuat Senpi itu berinisial PT, kemudian menyita sebanyak 2 senjata api laras panjang peluru kaliber 5,56 ml, 11 senapan angin jenis Cis yang bisa dimodifikasi dengan peluru kaliber 5,56 ml. Kemudian 28 butir peluru kaliber 5,56 ml di dalam satu magasen, dan 2 unit alat bubut yang bisa membuat senjata serta 13 buah peredam suara tembakan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua, Kombes Pol. Wachyono ketika dikonfirmasi Cenderawasih Pos, mengatakan, saat ini penyidik Direktorat Reskrim Polda Papua sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap PT. Bahkan penyidik masih akan mengembangkan apakah ada keterkaitan pemilik senjata api tersebut dengan orang lain. "Jadi belum bisa dipastikan apakah memang dia ada keterkaitan dengan jaringan pengedar senjata api, karena saat ini masih dalam pemeriksaan," ujarnya.

Kabid Humas menjelaskan, di sela-sela proses pengungkapan sindikat pembuatan senjata api ini, anggota Direktorat Reserse Polda Papua menemukan sebanyak 21 paket daun ganja kering dikemas dalam plastik gula ukuran setengah kilo gram. "Jadi ternyata sebelum menuju lokasi tempat pembuatan senjata api di Kamkey, anggota polisi menemukan satu plastik besar warna hitam yang berisi 21 paket daun ganja jatuh dari sebuah sepeda motor yang bersenggolan dengan anggota polisi," jelasnya.

JAYAPURA - Tim Intel Brimob Polda Papua bersama Direktorat Reskrim Polda Papua berhasil membongkar sindikat pembuat senjata api di rumah warga di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News