Polisi Bongkar Sindikat Penadah Mobil Curian di Serang

Polisi Bongkar Sindikat Penadah Mobil Curian di Serang
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, (tengah) saat gelar ekspos kasus pencurian di Serang, Kamis, (27/2/2025). (ANTARA/Desi Purnama Sari)

jpnn.com, SERANG - Polres Serang mengungkap komplotan penadah mobil curian serta pelaku pencurian spesialis kendaraan roda empat jenis bak terbuka yang kerap beraksi di sejumlah provinsi.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan dalam kurun waktu tujuh hari mereka menangkap pelaku pencurian roda empat yang telah beraksi hingga enam kali di wilayah Serang, Bogor dan Sukabumi.

“Untuk pencurian roda empat ini kami mengamankan satu pelaku dan empat orang penadah, yakni berinisial SU, DR, AK, AJ dan YS,” katanya.

Untuk modus yang dilakukan oleh pelaku, pertama mengintai mobil, apabila dianggap aman yang bersangkutan akan membuka dengan menggunakan obeng.

Setelah itu menggunakan shock atau alat bantu listrik dan melakukan aksi pencurian selanjutnya menjual ke penadah di wilayah Sukabumi.

"Mereka ini spesialis pencurian dengan sasaran mobil bak terbuka, yang nantinya dijual secara utuh kepada penadah dengan harga mulai dari Rp10 sampai Rp16 juta," katanya.

Dia mengatakan penangkapan para pelaku kejahatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Serang dalam menciptakan suasana Kamtibmas.

Pihaknya juga berpesan kepada masyarakat agar lebih teliti saat membeli kendaraan bermotor, terutama yang dijual dengan harga lebih rendah dari harga pasaran.

Polres Serang mengungkap sindikat pencurian serta penadah hasil curian berupa kendaraan roda empat.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News