Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Mobil Pikap di 12 TKP, Tak Disangka
jpnn.com, PALEMBANG - Unit IV Subdit Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap pelaku sindikat pencurian mobil pikap di sejumlah wilayah Kota Palembang dan Banyuasin.
Dari sindikat curanmor ini, polisi menangkap empat tersangka dan dua di antaranya terpaksa dilumpuhkan lantaran melawan saat ditangkap.
Dua tersangka tersebut ialah Adi Wijaya (35), warga Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Rio Apriansyah (35), warga Tanjung Payang, Kabupaten Lahat.
Sementara dua pelaku lainnya merupakan penadah yakni, Makmur (48), warga Provinsi Jambi dan Hariyanto (42), warga Desa Prabumulih, Kabupaten Musi Rawas.
Keempat pelaku tersebut ditangkap terpisah, Minggu (14/08) malam lalu.
Dalam pengungkapan kasus ini turut disita satu unit mobil HRV warna putih yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi mereka.
Serta juga ada lima unit mobil terdiri dari Mitsubishi Triton double cabin warna putih, Mitsubishi Starada single cabin, dua unit mobil pikap Mitsubishi L300 warna hitam, dan satu unit mobil pikap Daihatsu Grandmax warna putih, yang merupakan hasil curian para pelaku.
Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes pol Anwar Reksowidjojo didampingi Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengungkapkan para pelaku sengaja mengincar mobil jenis pikap lantaran minim pengaman tambahan seperti alarm.
Unit IV Subdit Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap pelaku sindikat pencurian mobil pikap di sejumlah wilayah Kota Palembang dan Banyuasin
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen