Polisi Bongkar Sindikat Penggelapan Mobil hingga Truk di Jawa Tengah
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor yang biasa beraksi di Jawa Tengah. Sedikitnya ada delapan pelaku yang dibekuk.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kedelapan pelaku adalah AH (39), AB (45), ES (39), RH (39), AY (43), EL (43), dan HJ (43).
“Pelaku ditangkap di lokasi berbeda, kami juga menyita puluhan mobil hasil penggelapan,” kata Argo kepada wartawan, Kamis (14/3).
Argo pun menuturkan, kasus ini terungkap setelah seorang warga negara Korea berinisial BK melaporkan aksi pelaku. BK jadi korban pelaku berinisial AH yang pura-pura jadi sopir pribadi pada 19 Desember 2018 lalu.
“Pas dua hari bekerja sebagai sopir, tersangka ini melarikan kendaraanya keluar Jakarta,” sebut Argo.
Awalnya korban tak sadar mobilnya dibawa kabur. Namun, setelah sadar dia pun melapor ke polisi.
“Pelaku membawanya ke wilayah Tegal dan kami tangkap pada 14 Februari 2019. Kemudian kami periksa untuk mencari keberadaan mobil dan ternyata sudah dijual ke penadah," katanya.
Dari penangkapan AH itu terkuak jaringan ini. Polisi yang melakukan pengembangan lantas menciduk tujuh pelaku lainnya.
Polda Metro Jaya membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor yang biasa beraksi di Jawa Tengah. Sedikitnya ada delapan pelaku yang dibekuk.
- Dambakan Pembangunan di Jateng, Pemuda Solo Dukung Luthfi-Taj Yasin
- Tertarik Berinvestasi di Jateng, Kaesang: Duitku Akeh, Tenang Wae
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Butuh Pemimpin yang Bisa Hubungkan Semua Kalangan
- PHI Segera Luncurkan Serentak 10 Hotel di Jawa Tengah
- Nana Sudjana Sebut Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng Upaya Tingkatkan Layanan UMKM
- Kebakaran Hebat Melanda Pasar Gubug Grobogan, Penyebabnya Belum Diketahui