Polisi Bongkar Sindikat Penimbun Solar
Sabtu, 13 April 2013 – 02:58 WIB
SOETTA - Upaya penimbunan bahan bakar kembali berhasi dibongkar pihak kepolosian. Adalah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat yang berhasil menggerebek sindikat penimpun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Dari sindikat tersebut, Polda Jabar menyita sebanyak 19 ribu liter solar, mobil tangki dan mesin pompa.
Di samping itu, polisi juga mengamankan lima orang tersangka dengan inisial AS, D, I, AM dan RY. Kini mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Jabar.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian, para tersangka sudah menjalankan aksinya sejak tiga bulan terakhir. Umumnya, mereka menimbun solir bersubsidi sebelum menjualnya ke industri dengan harga yang lebih tinggi. Jika harga normal solar yaitu Rp 4.500 per liter, tersangka menjualnya dengan harga Rp 8.000 hingga Rp 9.000 per liter.
Proses pengisian itu biasa dilakukan pada malam jelang dini hari. Dari laporan itulah, polisi mulai melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap satu per satu kasus.
SOETTA - Upaya penimbunan bahan bakar kembali berhasi dibongkar pihak kepolosian. Adalah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda
BERITA TERKAIT
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka