Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi di Belawan

jpnn.com - MEDAN - Polres Belawan membongkar sebuah sindikat penjualan bayi dengan modus memanfaatkan orang tua yang kesulitan ekonomi, dan tak mampu membayar biaya persalinan, Selasa (6/12).
Pelaku seakan muncul sebagai malaikat menawarkan untuk membayar biaya persalinan, namun bayi harus berpindah tangan.
Adalah Ayen, 35, warga Komplek Bumi Marelan, Kecamatan Medan Marelan, dan Lina M, 40, warga Jalan Brigjen Katamso, diamankan petugas bersama empat bayi.
Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan banyaknya bayi di rumah Ayen. Berbekal informasi itu, polisi melakukan penyelidikan ke rumah wanita turunan Tionghoa tersebut.
Setelah merasa yakin, Polisi yang melakukan penyamaran pun masuk ke rumah Ayen.
Di dalam rumah itu, Polisi menemukan barang bukti empat bayi, tiga ayunan, botol dodot, kompeng, susu, popok, dan pempers.
Polisi langsung menggiring Ayen bersama empat bayi dan barang buktinya ke Mapolres Pelabuhan Belawan.
Dari hasil pengembangan, terungkap kalau kegiatan penjualan bayi yang dilakoni Ayen telah berlangsung selama 1,5 tahun.
MEDAN - Polres Belawan membongkar sebuah sindikat penjualan bayi dengan modus memanfaatkan orang tua yang kesulitan ekonomi, dan tak mampu membayar
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Korban Dokter Kandungan Syafril di Garut Diduga Lebih dari 100 Orang, Polisi Cari Fakta
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor