Polisi Bongkar Sindikat Pijat Plus-plus Gay di Perumahan Elit, 11 Orang Diamankan
jpnn.com, MEDAN - Jajaran Polda Sumut berhasil membongkar bisnis haram pijat plus-plus kaum penyuka sesama pria alias gay di kawasan perumahan elit, Komplek Tasbih 2, Jalan Ring Road, Medan, Sabtu (31/5/2020).
Dari penggerebekan ini, ada 11 orang yang diamankan, kemudian yang ada ratusan alat kontrasepsi, seks toys, 18 unit ponsel.
“Satu orang yang diamankan berinisial A sebagai perekrut dan menyiapkan tempat. Yang lainnya adalah therapist, semuanya laki-laki,” ujar Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Irwan Anwar dalam paparan kasus ini, Rabu (3/6/2020).
Irwan mengungkapkan bisnis pijat plus gay ini telah beroperasi lama. “Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku ini (sudah beroperasi) kurang lebih 2 tahun mereka lakukan,” sebut Irwan.
Lokasi perumahan mewah yang tertutup antar satu penghuni rumah membuat para pelaku berhasil mengelabui warga sekitar.
Awalnya, kecurigaan terhadap operasional pijat itu saat ditemukan banyak alat kontrasepsi yang belum dipakai, termasuk yang bekas pakai.
“Hasil penyelidikan kami, itu klien atau pasien semua laki-laki. Maka menjadi aneh kalau ada alat kelamin (mainan/seks toys), kondom atau alat kontrasepsi yang ditemukan di TKP. Ini (kondom) yang diamankan adalah yang utuh. Beberapa bekas pakai sudah diamankan dan dibuang,” beber Irwan.
Dalam menjalankan bisnisnya, para tersangka memiliki grup khusus untuk memesan jasa, namun juga ada yang langsung mengeksesui pesanan.
Jajaran Polda Sumut berhasil membongkar bisnis haram pijat plus-plus kaum penyuka sesama pria alias gay di kawasan perumahan elit, Komplek Tasbih 2, Jalan Ring Road, Medan, Sabtu (31/5/2020).
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- 5 Barbershop Terbaik di Medan yang Siap Memenuhi Ekspektasimu Punya Rambut yang Keren
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Pembunuh Juru Parkir di Medan Ini Divonis 9 Tahun Penjara
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE