Polisi Bongkar Sindikat Trafficking Indramayu-Kuching
Rekrut Perempuan untuk Dijadikan Budak Seks
Minggu, 09 Oktober 2011 – 11:00 WIB
JAKARTA - Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri membongkar sindikat perdagangan manusia (trafficking) lintas negara. Korbannya adalah sejumlah perempuan muda asal Indramayu dan Subang, Jawa Barat. Mereka dibuai janji palsu untuk bekerja di Malaysia, namun belakangan dijadikan budak seks.
"Jadi, jalurnya ini Indramayu, Jakarta, Entikong (Kalimantan Timur), dan Kuching (Malaysia)," jelas Kadivhumas Polri Irjen Anton Bachrul Alam di kantornya, Sabtu (8/10).
Tiga tersangka ditangkap. Yaitu, AK (Indonesia) yang berperan sebagai perekrut korban, AT (Indonesia) yang bertugas mengirimkan korban ke Kalimantan Barat, dan EL (Malaysia) yang merupakan pembeli. Mereka telah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
Sementara itu, seseorang berinisial FA (Indonesia) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias berstatus buron. FA berperan mengirimkan korban dari Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur ke Kuching, Malaysia. "FA ini seperti travel agent lah yang bertugas antar jemput," ujar Anton.
Baca Juga:
Penangkapan diawali dari laporan KJRI Kuching-Malaysia ke Unit Trafficking Subdit III DIT Tipidum mengenai adanya tujuh korban WNI. Gadis-gadis"itu berinisial CI, CA, SEND, AR, MARL, DIN, dan SHL. Pada Februari 2011, mereka yang berasal dari Indramayu dan Subang"itu ditawari pekerjaan oleh tersangka AT sebagai pelayan bar di Malaysia. Gaji yang ditawarkan Rp 8 juta per bulan.
JAKARTA - Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri membongkar sindikat perdagangan manusia (trafficking) lintas negara.
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun