Polisi Bongkar Sindikat Trafficking Indramayu-Kuching
Rekrut Perempuan untuk Dijadikan Budak Seks
Minggu, 09 Oktober 2011 – 11:00 WIB

Polisi Bongkar Sindikat Trafficking Indramayu-Kuching
JAKARTA - Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri membongkar sindikat perdagangan manusia (trafficking) lintas negara. Korbannya adalah sejumlah perempuan muda asal Indramayu dan Subang, Jawa Barat. Mereka dibuai janji palsu untuk bekerja di Malaysia, namun belakangan dijadikan budak seks.
"Jadi, jalurnya ini Indramayu, Jakarta, Entikong (Kalimantan Timur), dan Kuching (Malaysia)," jelas Kadivhumas Polri Irjen Anton Bachrul Alam di kantornya, Sabtu (8/10).
Tiga tersangka ditangkap. Yaitu, AK (Indonesia) yang berperan sebagai perekrut korban, AT (Indonesia) yang bertugas mengirimkan korban ke Kalimantan Barat, dan EL (Malaysia) yang merupakan pembeli. Mereka telah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
Sementara itu, seseorang berinisial FA (Indonesia) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias berstatus buron. FA berperan mengirimkan korban dari Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur ke Kuching, Malaysia. "FA ini seperti travel agent lah yang bertugas antar jemput," ujar Anton.
Baca Juga:
Penangkapan diawali dari laporan KJRI Kuching-Malaysia ke Unit Trafficking Subdit III DIT Tipidum mengenai adanya tujuh korban WNI. Gadis-gadis"itu berinisial CI, CA, SEND, AR, MARL, DIN, dan SHL. Pada Februari 2011, mereka yang berasal dari Indramayu dan Subang"itu ditawari pekerjaan oleh tersangka AT sebagai pelayan bar di Malaysia. Gaji yang ditawarkan Rp 8 juta per bulan.
JAKARTA - Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri membongkar sindikat perdagangan manusia (trafficking) lintas negara.
BERITA TERKAIT
- BMKG dan BNPB Segera Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Atasi Hujan Deras
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- PDIP Jatim Berbagi, Said Singgung Ekonomi Rakyat Tak Baik dan Daya Beli Turun
- BMKG: Hujan Deras Masih Guyur Jabodetabek Hingga 11 Maret
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan