Polisi Bongkar Spekulan BBM
Kamis, 16 Juni 2011 – 03:06 WIB
BANDARLAMPUNG – Adanya permainan spekulan hingga membuat bahan bakar minyak (BBM) di Lampung langka terbukti. Polresta Bandarlampung berhasil membongkar dua kasus spekulan BBM. Alumnus Akpol 1998 ini menerangkan, pengungkapan kasus terebut berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan tersangka telah menjual BBM jenis minyak tanah yang sudah dioplos dengan solar dengan perbandingan 1 : 2. ’’Maksudnya jika satu drum minyak tanah, maka perbandingan campurannya untuk minyak solar dengan perbandingan 1/2,’’ jelasnya.
Kasus pertama yang diungkap adalah tindak pidana pengoplosan bahan bakar minyak tanah dengan solar. Kasus ini diungkap sekitar pukul 22.00 WIB di Jl. Sultan Agung, Gg. Raden Saleh Raya, Kedaton. Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Takdir Mattanete mengatakan, pihaknya menemukan barang bukti di belakang warung, tempat penimbunan BBM. Diantaranya, empat buah drum berisi penuh minyak tanah yang sudah dioplos dengan solar.
Kemudian satu buah drum kosong, enam buah drigen berukuran 20 liter kosong, dua buah drigen berisi minyak tanah yang dioplos dengan minyak solar, ember drum, tiga buah ember plastik, corong plastik, alat takar minyak dan selang. ’Tersangka dalam kasus pengoplosan ini adalah Supratman, warga sekitar lokasi tempat kejadian perkara,’’ beber Takdir.
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG – Adanya permainan spekulan hingga membuat bahan bakar minyak (BBM) di Lampung langka terbukti. Polresta Bandarlampung berhasil
BERITA TERKAIT
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang