Polisi Bongkar Spekulan BBM
Kamis, 16 Juni 2011 – 03:06 WIB
Pria yang juga pernah menjabat sebagai Kanit I Satuan III Tipikor Ditreskrim Polda Lampung itu membeberkan, empat pelaku yang diamankan itu adalah Suhendra, warga Gedongair, Gg. Marwan, Tanjungkarang Barat; Lihin, warga Desa Fajarbaru, Jati agung, Tanjungbintang, Rozi dan Hendra keduanya warga Pardasuka, Pringsewu.
Turut diamankan satu buah mobil L 300 BE 9022 warna hitam tahun 2010, delapan drigen ukuran 35 liter yang keseluruhannya berisi 34 liter dan 66 drigen kosong.’’Mereka kami amankan di Jl. Soekarno Hatta, Kedaton, modus yang dipakai adalah memakai sepeda motor dan membeli bensin di SPBU yang ada di Kota Bandarlampung, sementara mobil menunggu di TKP,’’ ungkapnya.
Menurut Takdir, ada tiga kesalahan yang dilakukan oleh empat pelaku tersebut. Pertama mengenai penyalahgunaan pengangutan BBM jenis bensin yang mana untuk penjualan bensin subsidi yang dibeli oleh seseorang digunakan di wilayah Bandarlampung, tetapi oleh pelaku dibeli kemudian diangkut ke wilayah Pardasuka, Pringsewu tanpa ada izin dari pemerintah.
Kesalahan kedua adalah menyalahgunakan niaga bahan bakar jenis bensin, yakni pelaku melakukan penjualan atau niaga BBM jenis bensin bukan pada peruntukkannya yang mana seharusnya BBM tersebut dijual di Bandarlampung namun oleh pelaku dijual di Pardasuka Pringsewu dan juga tidak ada izin dari pemerintah dan pihak PT. Pertamina.
BANDARLAMPUNG – Adanya permainan spekulan hingga membuat bahan bakar minyak (BBM) di Lampung langka terbukti. Polresta Bandarlampung berhasil
BERITA TERKAIT
- Polisi Dianiaya Pelaku Perkelahian, Tersangka Remaja 22 Tahun
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pencabulan Anak Kandung di Serang Banten
- 2 Bandar Sabu-Sabu Ini Bawa Senjata Api Laras Panjang Lewat Markas TNI
- Tarisyah Amanda Jadi Korban Penipuan, Modusnya Dijanjikan Kerja di BPJS Palembang, Kerugian Sebegini
- Tawuran Pelajar Bikin Resah, Polres Pesisir Barat Langsung Bergerak
- Ini Alasan Gimbal Kabur ke Karawang Seusai Bunuh Sandy Permana, Oh Ternyata