Polisi Bongkar Spekulan BBM
Kamis, 16 Juni 2011 – 03:06 WIB

Polisi Bongkar Spekulan BBM
Terakhir, setiap BBM yang bersubsidi dengan dikuatkan dengan harga per liternya untuk bensin subsidi seharga Rp4.500. ’’Semuanya itu diatur dalam Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak bumi dan gas, ancaman pelanggaran UU ini adalah hukuman penjara maksimal empat tahun penjara,’’ pungkasnya. (whk/fei/ary)
BANDARLAMPUNG – Adanya permainan spekulan hingga membuat bahan bakar minyak (BBM) di Lampung langka terbukti. Polresta Bandarlampung berhasil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir