Polisi Bongkar Transaksi Sabu di Hotel

Pria Paruh Baya dan Wanita Muda Diringkus

Polisi Bongkar Transaksi Sabu di Hotel
Polisi Bongkar Transaksi Sabu di Hotel
SAMARINDA - Privasi dan kenyamanan pelanggan yang diberikan pengelola hotel, dijadikan wadah yang aman untuk melakukan transaksi atau menggelar pesta narkoba di Kota Tepian. Dugaan penyalahgunaan itu bukan hanya isapan jempol belaka. Pasalnya, jajaran Polresta Samarinda berhasil mengungkap adanya transaksi yang terselubung di sebuah hotel melati di Jl Juanda, Kelurahan Air Hitam,  Samarinda Ulu, Sabtu (16/7) sekitar pukul 14.00 Wita.

Seorang pria paruh baya bernisial Bm (32), warga Jl Ulin, Sungai Kunjang dan wanita muda berinisial Ay (25), warga Jl Kelapa Gading, Sungai Kunjang, ditangkap polisi. Keduanya ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda saat hendak bertransaksi sabu. Dari Bm dan Ay petugas menyita 4 poket sabu seberat 3,7 gram sebagai barang bukti. Untuk mengelabui polisi sabu tersebut disembunyikan di dalam pembungkus bekas kemasan cokelat.

Penangkapan Bm dan Ay berawal dari informasi warga, saat itu dikabarkan di salah satu kamar hotel sedang transaksi sabu. "Kami langsung mendatangi kamar yang disebutkan. Begitu tiba kami menemukan kedua pelaku (Bm dan Ay, Red), kami  langsung melakukan penggeledahan terhadap keduanya," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol M Arkan Hamzah, melalui Kasat Reskoba AKP Agus Siswanto SIK kepada Samarinda Pos (JPNN Group).

Saat itulah ditemukan bekas pembungkus cokelat di balik pintu kamar. "Pelaku kami suruh ambil dan membukanya, ternyata isinya 3 poket sabu. Selain itu, 1 poket sabu lainnya kami temukan di saku celana pelaku," tandas Agus.

SAMARINDA - Privasi dan kenyamanan pelanggan yang diberikan pengelola hotel, dijadikan wadah yang aman untuk melakukan transaksi atau menggelar pesta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News