Polisi Bubarkan 4 Resepsi Pernikahan Warga di Jaktim

Polisi Bubarkan 4 Resepsi Pernikahan Warga di Jaktim
Situasi saat petugas Polsek Makasar membubarkan acara resepsi pernikahan warga di wilayah Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Sabtu (6/2). Foto: Humas Polsek Makasar

jpnn.com, JAKARTA - Petugas Polsek Makasar membubarkan empat acara resepsi pernikahan warga di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

Dua acara dibubarkan pada Sabtu (6/2) dan dua lainnya dibubarkan Minggu (7/2).

Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar mengatakan, pembubaran  acara itu terpaksa dilakukan untuk mencegah potensi adanya klaster baru Covid-19.

"Sudah kami bongkar semua tendanya, dalam dua hari ini ada empat pesta (resepsi pernikahan) yang kami bubarkan," kata Saiful saat dikonfirmasi, Minggu.

Hanya saja, polisi tidak melakukan penahanan terhadap penyelenggara acara. 

Polisi hanya memanggil pihak penyelenggara acara guna membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan hal tersebut lagi.

"Karena kami ini sifatnya pencegahan saja yah, maka yang bersangkutan (penyelenggara acara), kami panggil, kami lakukan pemeriksaan dan kami buatkan surat pernyataan saja," ujar Saiful. (cr1/jpnn)

Petugas Polsek Makasar membubarkan empat acara resepsi pernikahan warga di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News