Polisi Bubarkan Balapan Liar
Pelaku Tak Ditangkap, Hanya Diperingatkan
Senin, 21 Mei 2012 – 02:20 WIB
BATAM - Sekitar 20 anggota Polresta Barelang Minggu (20/5) dini hari kemarin membubarkan ribuan pembalap liar di Taman Kota Baloi. Langkah tegas itu sebagai upaya pihak kepolisian untuk mengantisipaasi adanya tindakan kriminal dan kecelakaan di jalan. Walaupun demikian, pihaknya tidak menangkap satu pun pelaku balapan liar. "Kita hanya patroli dan membubarkan saja," ungkapnya. Karena di bulan ini, pihak kepolisian masih memberi toleransi.
"Selain itu keberadaan balapan liar dan geng motor dianggap telah meresahkan warga, mengganggu ketertiban umum, dan pengguna jalan lainnya," ujar Kabag OPS Polresta Barelang, Kompol M Soleh seperti dikutip Batam Pos.
Baca Juga:
M Soleh mengatakan, aksi balap liar yang dilakukan remaja makin menjadi-jadi, terutama pada malam Minggu atau liburan sekolah. Jalan yang ada di Kota Batam tidak pernah sepi dari aksi balapan liar yang mayopritas pelakunya adalah pelajar. "Hingga jalanan umum ditutup untuk balapan," tukasnya.
Baca Juga:
BATAM - Sekitar 20 anggota Polresta Barelang Minggu (20/5) dini hari kemarin membubarkan ribuan pembalap liar di Taman Kota Baloi. Langkah tegas
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak