Polisi Bubarkan Balapan Liar
Pelaku Tak Ditangkap, Hanya Diperingatkan
Senin, 21 Mei 2012 – 02:20 WIB
BATAM - Sekitar 20 anggota Polresta Barelang Minggu (20/5) dini hari kemarin membubarkan ribuan pembalap liar di Taman Kota Baloi. Langkah tegas itu sebagai upaya pihak kepolisian untuk mengantisipaasi adanya tindakan kriminal dan kecelakaan di jalan. Walaupun demikian, pihaknya tidak menangkap satu pun pelaku balapan liar. "Kita hanya patroli dan membubarkan saja," ungkapnya. Karena di bulan ini, pihak kepolisian masih memberi toleransi.
"Selain itu keberadaan balapan liar dan geng motor dianggap telah meresahkan warga, mengganggu ketertiban umum, dan pengguna jalan lainnya," ujar Kabag OPS Polresta Barelang, Kompol M Soleh seperti dikutip Batam Pos.
Baca Juga:
M Soleh mengatakan, aksi balap liar yang dilakukan remaja makin menjadi-jadi, terutama pada malam Minggu atau liburan sekolah. Jalan yang ada di Kota Batam tidak pernah sepi dari aksi balapan liar yang mayopritas pelakunya adalah pelajar. "Hingga jalanan umum ditutup untuk balapan," tukasnya.
Baca Juga:
BATAM - Sekitar 20 anggota Polresta Barelang Minggu (20/5) dini hari kemarin membubarkan ribuan pembalap liar di Taman Kota Baloi. Langkah tegas
BERITA TERKAIT
- Pengemudi Mobil Dinas BM 52 Minta Maaf di Kantor Polisi
- DPRD Babel Didesak Bentuk Pansus Kerugian Lingkungan
- Panen Raya Jagung, Brimob Polda Jateng Ingin Berkontribusi Mendukung Program Prabowo
- Wamentan Sudaryono: Riau Bakal jadi Percontohan Terbaik Tumpang Sari Jagung
- Geram, Warga Adang Mobil Pelat Merah BM 52 yang Lawan Arus Saat Macet di Lintas Pekanbaru-Siak
- Elf Terguling di Sukabumi, Rombongan Dosen Jadi Korban