Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan di Medan
jpnn.com, MEDAN - Petugas Polsek Medan Timur membubarkan sebuah pesta pernikahan yang digelar warga di Jalan Gaharu, Lingkungan 8, Lorong 1, Medan Timur, Sumut, Minggu (30/5) malam.
Acara pernikahan tersebut terpaksa dibubarkan karena menimbulkan kerumunan orang banyak dan tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 secara ketat.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin menjelaskan, awalnya personel mendapatkan rekaman video yang dikirim warga tentang adanya kegiatan hajatan yang diselenggarakan terjadi kerumunan. Personel lalu melakukan pendalaman dan turun ke lapangan.
“Saat petugas mendatangi lokasi terlihat para tamu sudah tidak mematuhi prokes, tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak satu sama lain,” ujarnya, Selasa (1/6).
Dikatakan Arifin, dalam kasus pelanggaran prokes tersebut, petugas membuat surat pernyataan kepada pesta untuk tidak mengulangi perbuatannya karena situasi masih dalam pandemi Covid-19.
“Karena itu, dengan terpaksa kami mengimbau kepada warga untuk membubarkan diri dan proses pembubaran dilakukan secara persuasif dan humanis,” ungkapnya.
Dia menegaskan, sejauh ini Polsek Medan Timur sudah melakukan sosialisasi kepada warga untuk tidak menggelar acara keramaian di masa pandemi Covid-19 ini.
Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
Petugas Polsek Medan Timur membubarkan sebuah pesta pernikahan yang digelar warga di Jalan Gaharu, Lingkungan 8, Lorong 1, Medan Timur, Sumut, Minggu (30/5) malam.
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- 5 Barbershop Terbaik di Medan yang Siap Memenuhi Ekspektasimu Punya Rambut yang Keren
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Pembunuh Juru Parkir di Medan Ini Divonis 9 Tahun Penjara
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE