Polisi Buka Pintu Kamar Hotel, Ada Pasangan Sedang Begituan
jpnn.com, JAMBI - Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi berhasil menangkap Rowi Tampani, Rabu (7/6) lalu.
Rowi adalah muncikari yang menjual anak di bawah umur kepada pria hidung belang.
Karyawan Hotel La Rose tersebut diduga kerap menawarkan wanita kepada tamu yang menginap.
Selama ini, Rowi menggunakan modus menunjukkan foto-foto wanita lewat BBM kepada para calon pelanggan.
Tarif anak buah Rowi berada di kisaran antara Rp 700 ribu sampai Rp 1,5 juta untuk sekali kencan.
Saat ditangkap, Rowi sempat menunjukkan kamar yang sedang dipesan tamu untuk begituan dengan anak buahnya.
Polisi yang dipimpin Kasubdit IV AKBP Hery Manurung lalu menuju kamar nomor 102 dan 103.
Saat pintu kamar dibuka, ada pasangan yang sedang melakukan hubungan layaknya suami istri.
Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi berhasil menangkap Rowi Tampani, Rabu (7/6) lalu.
- Kebakaran di Tanjungjabung Timur Jambi, 15 Rumah Ludes, Seorang Kakek Tewas
- Agus Selamat, Sulthon Kritis Diserang Geng Motor
- Tamu Kehilangan Jam Tangan, Respons Santika Gubeng Dinilai Tidak Profesional
- Video Syur KN dan MA Sempat Viral, Ini Perkembangan Kasusnya
- Banjir Rob Menerjang Kawasan Timur Jambi, 3 Rumah Dilaporkan Rusak Berat
- 2 WN Rusia Bisnis Prostitusi di Bali, Jaringannya di 129 Negara