Polisi Buru 2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tambun

jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak dua tahanan kabur dari rumah tahanan (rutan) sementara Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (27/11) sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat ini, polisi masih memburu kedua tahanan yang bernama Anan Siregar, tersangka kasus pencurian, dan Burhanudin, tersangka penipuan tersebut.
"Ada dua orang tersangka yang melarikan diri dari ruang sel sementara Lantai 2 Polsek Tambun, Polres Metro Bekasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (11/12).
Perwira menengah Polri ini mengatakan kedua tahanan tersebut diduga kabur setelah merusak pintu rutan tempat keduanya ditahan.
"Merusak engsel pintu rutan sementara bagian bawah yang terbuat dari besi hollow, diduga menggunakan alat. Selanjutnya ditarik menggunakan tangan sehingga terbuka," kata Kombes Zulpan.
Setelah menjebol pintu rutan, keduanya kemudian menuju ke ruang CCTV yang saat itu tidak terkunci. Keduanya kemudian keluar dari jendela ruang CCTV, lalu turun ke lantai 1 dan melarikan diri ke arah belakang Polsek Tambun.
Zulpan mengungkapkan, keduanya telah ditahan di rutan Polsek Tambun sejak 25 November 2022 untuk menjalani proses hukum terhadap kasusnya masing-masing. (antara/jpnn)
Polisi terus memburu tahanan yang kabur dari Rutan Polsek Tambun. Dua tersangka kabur setelah merusak pintu rutan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Tahanan Kabur Ditemukan Tewas, Tubuh Ada Luka Sayatan Sajam
- Pakar Hukum Sarankan Penyidik Bareskrim Pelajari Masukan Jaksa Soal Kasus Pagar Laut
- Muhammadiyah-Polres Tanjung Priok Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Kegiatan Keagamaan
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok