Polisi Buru Bos 11 Tersangka Kasus Pinjol Ilegal
![Polisi Buru Bos 11 Tersangka Kasus Pinjol Ilegal](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/05/27/polisi-amankan-belasan-tersangka-kasus-pinjaman-online-di-wi-umic.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya terus memburu bos atau pimpinan perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menduga pimpinan perusahan pinjol itu tidak berada di Indonesia, melainkan di luar negeri.
“Kemungkinan mereka tidak ada di sini,” kata Kombes Auliansyah di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/5).
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus pinjol ilegal dan menangkap 11 tersangka.
Para tersangka berperan sebagai sebagai manajer, leader, serta desk collection yang tugasnya menghubungi nasabah.
"Mereka memang menggunakan peralatan-peralatan IT (information technology) yang bisa kami lakukan pelacakan dan kemudian kami menangkap mereka," ujar Auliansyah.
Namun, pimpinan perusahaan pinjol itu belum ditangkap polisi.
"Untuk yang di atasnya (pemimpin, red) sementara kami memang belum bisa untuk melakukan penangkapan," tuturnya.
Polisi memburu bos atau pimpinan perusahaan pinjol ilegal. Diduga bos pinjol ilegal itu berada di luar negeri.
- Civil Society for Police Watch Beberkan Sejumlah Alasan Dorong Reformasi Polri
- 2 Korban Kecelakaan di Tol Ciawi Teridentifikasi, Polisi Serahkan Jenazah ke Keluarga
- Polsek Minas dan Kelompok Tani Tanam Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Polisi Bongoar Kasus Pengoplosan Elpiji di Bekasi & Jakarta, 5 Dokter Ditangkap
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang