Polisi Buru Bos 11 Tersangka Kasus Pinjol Ilegal

Dia menjelaskan perusahaan pinjol ilegal tersebut tidak lagi beraktivitas menggunakan gedung perkantoran.
Hal ini menjadi salah satu kendala polisi menelusuri identitas pemimpin utama.
Namun, polisi tetap konsisten untuk memburu mereka, dan memberantas pinjol ilegal.
"Sekarang mereka sudah berbeda, mereka mainnya sudah di rumah, tidak di kantor lagi sejak kami lakukan penggeledahan seperti waktu itu. Ini yang agak kesulitan bagi kami," ungkapnya.
Sementara itu, lanjut Aulia, 11 tersangka yang sudah ditangkap polisi mengeklaim tidak bisa menghubungi pimpinan perusahaan mereka.
"Mereka (para pegawai,red) terputus komunikasi siapa yang perintahkan mereka,” pungkas Kombes Auliansyah Lubis. (mcr18/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Polisi memburu bos atau pimpinan perusahaan pinjol ilegal. Diduga bos pinjol ilegal itu berada di luar negeri.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mercurius Thomos Mone
- 8 Tahanan Polres Lahat Kabur, 3 Sudah Ditangkap, 5 Masih Diburu
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- Pakar Hukum Sarankan Penyidik Bareskrim Pelajari Masukan Jaksa Soal Kasus Pagar Laut
- Muhammadiyah-Polres Tanjung Priok Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Kegiatan Keagamaan
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya