Polisi Buru Bos AM dan SD, AKBP Santoso: Ini Atensi Pimpinan
jpnn.com, JAMBI - Polisi buru dua pemodal aksi penambangan minyak ilegal (ilegal drilling) di lokasi Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
Kedua bos penambangan minyak ilegal itu berinisial AM dan SD.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi AKBP M Santoso mengatakan ada sekitar 30 sumur ilegal drilling yang ditemukan di lahan seluas lima hektare lebih di Lubuk Napal, Pauh, Jambi dengan pemodalnya AM dan SD.
"Identitasnya sudah diketahui dan kini masih diburu keberadaannya," katanya di Jambi, Senin.
Dari keterangan beberapa saksi yang ditemukan di lokasi kejadian dalam satu hari dari lokasi illegal drilling di Lubuk Napal tersebut bisa dihasilkan 100 drum minyak mentah.
Ditambahkan Santoso, minyak mentah dari wilayah Lubuk Napal itu kemudian dijual ke wilayah Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan untuk diolah.
"Satu drum dijual Rp 450 ribu hingga Rp 600 ribu dan uang yang beredar disana bisa mencapai Rp 1 miliar lebih," kata Santoso didampingi Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Handoyo.
Saat ini pihak kepolisian tengah mencari keberadaan AM dan SD, yang diduga merupakan pemodal dan pemilik lahan.
Tim gabungan kepolisian yang dipimpin AKBP Santoso terus memburu bos AM dan SD yang sudah diketahui identitasnya.
- Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak