Polisi Buru Dua WNI Terkait Penculikan WN Malaysia
jpnn.com, BATAM - Polri masih mengembangkan kasus penculikan terhadap WN Malaysia Kuang Leng Leng. Setelah menangkap empat WN Indonesia, Polri kembali mencari dua kawanan lainnya.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, dua pelaku lainnya dianggap membantu penyekapan terhadap Leng Leng di sebuah gubuk di daerah Batuaji, Batam, Kepri.
"Dua orang kami jadikan DPO karena sampai saat ini belum diketahui ada di mana," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/3).
Martinus menambahkan, nantinya kedua buronan ini akan diamankan di Indonesia. Martinus membantah bahwa kedua buron ini, akan diserahkan ke Malaysia.
"Mekanisme hukum kami tidak menyerahkan warga negara kita ke negara lain. Kami proses hukum di sini, nanti pemeriksaan mereka itu menjadi dasar juga bagi mereka," kata dia. (Mg4/jpnn)
Polri masih mengembangkan kasus penculikan terhadap WN Malaysia Kuang Leng Leng. Setelah menangkap empat WN Indonesia, Polri kembali mencari dua
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Batam Ditertibkan Polda Kepri
- Tahanan Ditemukan Tewas Tergantung di Rutan Kejari Batam, Petugas Dengar Ada Teriakan
- Polda Riau Sita 4 Apartemen Senilai Rp 2,1 Miliar di Batam, Salah Satunya Milik Bang Uun
- 2.913 Peserta Siap Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK di Batam