Polisi Buru Dua WNI Terkait Penculikan WN Malaysia
jpnn.com, BATAM - Polri masih mengembangkan kasus penculikan terhadap WN Malaysia Kuang Leng Leng. Setelah menangkap empat WN Indonesia, Polri kembali mencari dua kawanan lainnya.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, dua pelaku lainnya dianggap membantu penyekapan terhadap Leng Leng di sebuah gubuk di daerah Batuaji, Batam, Kepri.
"Dua orang kami jadikan DPO karena sampai saat ini belum diketahui ada di mana," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/3).
Martinus menambahkan, nantinya kedua buronan ini akan diamankan di Indonesia. Martinus membantah bahwa kedua buron ini, akan diserahkan ke Malaysia.
"Mekanisme hukum kami tidak menyerahkan warga negara kita ke negara lain. Kami proses hukum di sini, nanti pemeriksaan mereka itu menjadi dasar juga bagi mereka," kata dia. (Mg4/jpnn)
Polri masih mengembangkan kasus penculikan terhadap WN Malaysia Kuang Leng Leng. Setelah menangkap empat WN Indonesia, Polri kembali mencari dua
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok