Polisi Buru Edwin Terkait Kasus Mafia Tanah yang Dialami Nirina Zubir
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih memburu Edwin Riduan, satu tersangka notaris kasus mafia tanah yang dilaporkan Nirina Zubir.
Dalam waktu dekat, polisi bakal segera mengeluarkan status DPO terhadap tersangka Edwin.
"Nanti akan kami terbitkan (status DPO)," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi, Selasa (23/11).
Menurutnya, Edwin Riduan telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Edwin dengan tersangka notaris Ina Rosaina seharusnya diperiksa polisi pada Rabu (17/11) dan Senin (22/11).
Namun, keduanya tidak menghadiri panggilan pemeriksaan.
Polisi kemudian melakukan perburuan, namun baru tersangka Ina yang berhasil ditangkap di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Petrus menduga tersangka Edwin telah melarikan diri untuk menghindari petugas.
Polda Metro Jaya masih memburu Edwin Riduan, satu tersangka terkait kasus mafia tanah yang dialami Nirina Zubir.
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
- Menteri AHY Janji Berantas Mafia Tanah Dago Elos
- Menteri AHY Soroti 2 Kasus Mafia Tanah di Wilayah Bandung
- Saiful Anam Berharap MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Jabatan Notaris