Polisi Buru Komplotan Penganiaya Holly
jpnn.com - JAKARTA - Setelah menangkap dan menetapkan dua tersangka, kepolisian masih memburu komplotan pelaku yang diduga turut serta melakukan penganiayaan Holly Anggela Hayu di Apartemen Kalibata City hingga tewas saat dibawa dalam perjalanan ke rumah sakit.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara kepada tersangka S dan L, diketahui masih ada dua orang yang diduga sebagai pelaku lagi.
"Diduga masih ada rekan lainnya yakni dua lagi, menurut pemeriksaan yang kita dapatkan," kata Rikwanto kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (10/10).
Karenanya, saat ini polisi masih memburu dua orang yang diduga terlibat. Sementara S dan L masih terus dilakukan pemeriksaan. "Statusnya sudah tersangka namun masih mendalami pemeriksaan selanjutnya," ujar Rikwanto.
Sebelumnya polisi menetapkan S dan L sebagai tersangka. mereka diduga turut serta dan punya andil dalam kasus yang menyebabkan tewasnya perempuan 37 tahun itu. S, L dan El Riski diduga kuat satu komplotan.(boy/jpnn)
JAKARTA - Setelah menangkap dan menetapkan dua tersangka, kepolisian masih memburu komplotan pelaku yang diduga turut serta melakukan penganiayaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani