Polisi Buru Komplotan Penganiaya Holly

Polisi Buru Komplotan Penganiaya Holly
Polisi Buru Komplotan Penganiaya Holly

jpnn.com - JAKARTA - Setelah menangkap dan menetapkan dua tersangka, kepolisian masih memburu komplotan pelaku yang diduga turut serta melakukan penganiayaan Holly Anggela Hayu di Apartemen Kalibata City hingga tewas saat dibawa dalam perjalanan ke rumah sakit.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara kepada  tersangka S dan L, diketahui masih ada dua orang yang diduga sebagai pelaku lagi.

"Diduga masih ada rekan lainnya yakni dua lagi, menurut pemeriksaan yang kita dapatkan," kata Rikwanto kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (10/10).

Karenanya, saat ini polisi masih memburu dua orang yang diduga terlibat. Sementara S dan L masih terus dilakukan pemeriksaan. "Statusnya sudah tersangka namun masih mendalami pemeriksaan selanjutnya," ujar Rikwanto.

Sebelumnya polisi menetapkan S dan L sebagai tersangka. mereka diduga turut serta dan punya andil dalam kasus yang menyebabkan tewasnya perempuan 37 tahun itu. S, L dan El Riski diduga kuat satu komplotan.(boy/jpnn)


JAKARTA - Setelah menangkap dan menetapkan dua tersangka, kepolisian masih memburu komplotan pelaku yang diduga turut serta melakukan penganiayaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News