Polisi Buru Komplotan Penganiaya Holly
jpnn.com - JAKARTA - Setelah menangkap dan menetapkan dua tersangka, kepolisian masih memburu komplotan pelaku yang diduga turut serta melakukan penganiayaan Holly Anggela Hayu di Apartemen Kalibata City hingga tewas saat dibawa dalam perjalanan ke rumah sakit.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara kepada tersangka S dan L, diketahui masih ada dua orang yang diduga sebagai pelaku lagi.
"Diduga masih ada rekan lainnya yakni dua lagi, menurut pemeriksaan yang kita dapatkan," kata Rikwanto kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (10/10).
Karenanya, saat ini polisi masih memburu dua orang yang diduga terlibat. Sementara S dan L masih terus dilakukan pemeriksaan. "Statusnya sudah tersangka namun masih mendalami pemeriksaan selanjutnya," ujar Rikwanto.
Sebelumnya polisi menetapkan S dan L sebagai tersangka. mereka diduga turut serta dan punya andil dalam kasus yang menyebabkan tewasnya perempuan 37 tahun itu. S, L dan El Riski diduga kuat satu komplotan.(boy/jpnn)
JAKARTA - Setelah menangkap dan menetapkan dua tersangka, kepolisian masih memburu komplotan pelaku yang diduga turut serta melakukan penganiayaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Beber Alasan Gelar “Penggemblengan” Menteri di Magelang, Ternyata
- Prabowo Persilakan Menteri Keluar dari Pemerintahan Jika Tak Dukung Makan Bergizi Gratis
- Kejagung Tangkap 3 Hakim PN Surabaya, Kasus Apa?
- Banyak Sekolah Swasta di TTS Terancam Tutup Gegara Guru Tak Diterima Jadi P3K
- FHUI Siap Meriahkan Pesta Raya Justisia, Perayaan Dies Natalis ke-100
- Orang Kepercayaan Kapolri Ini Terpilih Jadi Ajudan Prabowo