Polisi Buru Lima Provokator Rusuh Bima
Jumat, 30 Desember 2011 – 13:49 WIB
Sementara itu, hingga kemarin, sebanyak 115 orang anggota polisi telah diperiksa terkait kasus bentrok massa dan polisi di Pelabuhan Sape yang menewaskan dua oran dan melukai belasan orang. Dijelaskan Sukarman Husein, anggota yang diperiksa, yakni 22 anggota Pleton Dalmas, 9 orang dari reserse BKO Sumbawa Barat, 3 orang anggota Polwan, 20 anggota Brimob BKO Dompu, 10 anggota Brimob BKO Sumbawa, 30 orang anggota Brimob BKO Bima, dan Kabag Ops. ‘’Jumlah keseluruhan yang diperiksa ada 115 orang,’’ kata Sukarman Husein.
Untuk sementara, dari hasil pemeriksaan baru tiga orang yang ditetapkan sebagai terperiksa, antara lain dari Reskrim Bima Kota Briptu FT dan Briptu SK, serta satu lagi dari Brimob Den Bima Bripda FZ. Mereka dianggap sudah bertindak diluar batas dengan melakukan pemukulan menggunakan popor senjata. ‘’ Untuk tindakan diluar batas yang dilakukan terus didalami,’’ sambungnya.
Sementara itu, Kapolda NTB Brigjen Pol Arif Wachyunadi memberikan jaminan tidak ada lagi penangkapan warga Lambu yang ikut aksi memblokir Pelabuhan Sape. Penegasan itu disampaikan kapolda menanggapi kekhawatiran warga Lambu bahwa polisi masih melakukan penangkapan terhadap warga ikut demo.
‘’Sampaikan pada masyarakat, polisi tidak melakukan penangkapan. Kalau tidak ada perbuatan pidana. Warga tidak perlu khawatir,’’ kata kapolda dihadapan sejumlah warga Lambu saat mengunjungi Polsek Lambu, kemarin.
MATARAM-Dugaan adanya provokator dalam rangkaian kasus di Lambu, Bima makin menguat. Tak tanggung-tanggung, pihak kepolisian mulai memburu lima orang
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas