Polisi Buru Muncikari Lain Kasus Prostitusi di Hotel Cynthiara Alona

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus menyatakan pihaknya masih memburu muncikari lain yang diduga terlibat kasus prostitusi di hotel milik artis Cynthiara Alona di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang, Banten.
"Ada beberapa lagi mucikari lain yang masih kami lakukan pengejaran," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (19/3).
Hotel milik wanita yang kerap berpakaian seksi itu diduga sudah tiga bulan menyediakan jasa prosititusi sebelum akhirnya digerebek polisi, Selasa (16/3).
Setelah penggerebekan itu, polisi menetapkan tiga tersangka yakni Cyntiara Alona, AA pengelola hotel, DA yang berperan sebagai muncikari.
Yusri mengungkap modus muncikari menjerat korban yang notabene anak di bawah umur agar bersedia melayani pria hidung belang.
"Modusnya dia memacari korban atau ada yang ditawarkan secara langsung,” kata Yusri Yunus. (cr3/jpnn)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan polisi masih memburu muncikari lain yang diduga terlibat prostitusi di hotel milik artis Cyntiara Alona.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI