Polisi Buru Otak Pembunuhan Pengusaha Minyak di Penjaringan

Polisi Buru Otak Pembunuhan Pengusaha Minyak di Penjaringan
Police Line. foto: ilustrasi for sumeks

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan satu orang sebagai buronan dalam kasus penembakan terhadap pengusaha minyak solar Suherdi Sibolga (45).

Dia adalah AX, orang yang menyuruh dan mendalangi aksi penembakan hingga korban tewas di Penjaringan, Jakarta Utara.

Kasubdit Jatantras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan, AX menjadi dalang karena menjanjikan uang sebesar Rp 400 kepada pembunuh Suherdi. Namun, baru Rp 50 juta yang dibayar.

"Sementara ini, untuk otak pembunuhan yakni tersangka AX masih kami kejar ya," ujarnya kepada wartawan, Senin (6/8).

Selain itu, pihaknya juga masih menunggu hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) senjata api yang digunakan untuk menembak Herdi hingga tewas di Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Kami tunggu uji balistik dari Pusar Laboratorium Forensik (Puslabfor) terkait senjata yang digunakan untuk membunuh Herdi," katanya.

Sebelumnya polisi telah menangkap empat pelaku penembakan Suherdi Sibolga (45) berinisial AS (41), JS (36), PWT (32), dan SM (41).

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (20/7) malam usai korban pulang bekerja. Herdi ditembak oleh orang tidak dikenal. Setelah menembak, pelaku kabur dengan menggunakan sepeda motor. (cuy/jpnn)


Polisi juga masih menunggu hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) senjata api yang digunakan untuk menembak Herdi hingga tewas di Penjaringan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News