Polisi Buru Pelaku Pembuangan Jasad Bayi di Tempat Pemakaman Umum
jpnn.com, BALIKPAPAN - Jajaran Polres Balikpapan masih terus menyelidiki kasus pembuangan bayi berusia empat hari di tempat pemakaman umum (TPU), Jalan Penegak, RT 48, Kelurahan Damai, Balikpapan Selatan, Sabtu (31/8) sekitar pukul 09.15 Wita.
Penyelidikan juga menelusuri adanya perempuan hamil tetapi tidak ada anaknya. “Semua informasi sedang kami gali,” terang Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta didampingi Wakil Kapolsek Balikpapan Selatan Iptu Iswanto.
BACA JUGA: Nyekar ke Makam Orang Tua, Peziarah Ini Temukan Hal Mengejutkan
Bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan peziarah bernama Tolu. Pagi itu mendatangi makam orangtuanya. “Saat di lokasi, ada bau menyengat di sekitar makam,” sebut Jumri penjaga makam tersebut. Kemudian Tolu mendatangi asal bau itu yang dekat dengan makam orangtuanya.
“Sudah dekat, baru terlihat wujud manusia. Bayi, dikerubuti lalat,” ungkapnya. Tolu bergegas menginformasikan ke pedagang bunga sekitar makam serta Jumri yang tinggal di sekitar makam muslim tersebut.
Menurutnya dari informasi di terima warga, memang belum ada yang pernah melihat orang mencurigakan membuang sesuatu. “Belum ada yang melihat. Ini sedang dicari pak polisi,” tuturnya. Polisi setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kemudian membawa jasad bayi tersebut ke rumah sakit.
Polisi berharap, masyarakat memberikan informasi ketika pernah melihat ada seseorang mencurigakan di sekitar makam. “Kami juga informasikan ke RT setempat agar menelusuri dan menghimpun informasi,” jelasnya.
Kasus pembuangan bayi pernah terjadi di Balikpapan pada Oktober 2018. Pelakunya berhasil ditangkap. Kala itu pelaku yang juga ibu kandung bayi inisial ND (18) melahirkan dan membuang bayinya di dalam kloset salah satu toilet Bandara SAMS Sepinggan.