Polisi Buru Pemasok PSK Baru

Polisi Buru Pemasok PSK Baru
Polisi Buru Pemasok PSK Baru

jpnn.com - ANGGOTA Polsek Sawahan, Surabaya terus mendalami kasus tindak pidana perdagangan orang yang mereka tangani. Dua orang telah dijadikan tersangka dalam kasus tersebut. Polisi masih menyelidiki keterlibatan orang lain yang diduga turut mengelola Wisma Permata Biru.

Kapolsek Sawahan Kompol Manang Soebeti menuturkan, salah satu tujuan penyelidikan itu adalah menelusuri orang-orang yang menyuplai para PSK baru. Polisi saat ini telah mengetahui sejumlah nama yang diduga terlibat dalam pengiriman PSK baru. "Masih kami buru. Identitasnya sudah kami kantongi," ujarnya Jumat (25/10).

Selain memburu pada penyalur, Polsek Sawahan sempat akan menjadikan seorang berinisial B sebagai tersangka. Sebab, dugaan awal pria tersebut berperan sebagai pemilik Wisma Permata Biru.

Manang pun langsung memerintah anak buahnya untuk segera menelusuri keberadaan pria berinisial B itu. Tapi, setelah dilakukan penyelidikan, B sudah tidak memiliki sangkut paut dengan Wisma Permata Biru. Meskipun, B pernah tercatat sebagai pemilik wisma. Namun, pada 2010 pengelolaan wisma itu sudah diberikan kepada Sugianto.

Nah, untuk memperjelas pokok perkara pengelolaan wisma itu, polisi tetap akan memeriksa B. Hal tersebut dilakukan agar memperkuat hasil pemeriksaan terhadap saksi lain. "Hari ini (kemarin, Red) yang bersangkutan kami panggil. Statusnya menjadi saksi," katanya.

Sebelumnya Polsek Sawahan menetapkan dua orang tersangka dalam kasus Sugianto, 44, asal Modo, Rengel, Tuban, dan Sukardi, 45, asal Ngebruk, Sumber Pucung, Malang. Sugianto berperan sebagai pengelola dan pengawas wisma. Sedangkan Sukardi menjadi kasir yang bekerja di wisma tersebut.

Sugianto mengaku memang telah mendapat hak pengelolaan wisma itu sebesar Rp 400 juta. Uang sebanyak itu dia bayar dengan mengangsur. "Tapi, sekarang sudah lunas," terangnya.

Dia pun mengaku bukan orang baru dalam dunia bisnis malam. Pria itu pernah menjadi pencari tamu untuk wisma. Tugasnya, mendatangi orang-orang yang ke Dolly dan menawarkan para PSK. "Dulu itu hanya dibayar Rp 3 ribu," katanya.

ANGGOTA Polsek Sawahan, Surabaya terus mendalami kasus tindak pidana perdagangan orang yang mereka tangani. Dua orang telah dijadikan tersangka dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News