Polisi Buru Pemasok Sabu-Sabu ke Virgoun

Polisi Buru Pemasok Sabu-Sabu ke Virgoun
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga saat ditemui wartawan di Jakarta pada Jumat (21/6/2024). ANTARA/Risky Syukur

jpnn.com - JAKARTA - Polisi menangkap musikus Virgoun Tambunan Putra (VTP) dan seorang wanita berinisial PA, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Polisi memburu pemasok narkoba jenis sabu-sabu ke musikus Virgoun dan PA.

"(Kami) mengejar siapa yang memberikan sabu-sabu tersebut kepada dua orang yang kami amankan," ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/6).

Adapun Virgoun dan PA ditangkap di wilayah Ampera, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/6) sekitar pukul 01.00 WIB di indekos milik VTP dengan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu dan sebuah alat isap.

Hingga kini, polisi sedang memeriksa pelantun lagu "Surat Cinta untuk Starla" itu dan PA, serta menyelidiki keberadaan pemasok narkoba jenis sabu-sabu terhadap keduanya.

"Sementara dua orang tersebut sampai sekarang masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan terkait dari mana barang bukti tersebut didapatkan. Sekarang tim kami masih di lapangan untuk mengembangkan kasus ini," ungkap Panjiyoga.

Adapun hasil tes urine sementara yang dilakukan seusai penangkapan membuktikan Virgoun dan PA positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

"Untuk tes urine sementara pada saat setelah penangkapan sudah kami lakukan, dan keduanya positif mengonsumsi metamfetamin," kata Panjiyoga. (antara/jpnn)

Polisi terus memburu pemasok narkotika jenis sabu-sabu ke musikus Virgoun dan PA.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News